Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah lama menjadi ancaman serius bagi kemajuan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Meskipun banyak upaya yang telah dilakukan, namun permasalahan ini tetap menjadi tantangan utama yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Akibatnya, dampak negatif dari KKN sangat luas, mencakup ketidakadilan, penghambatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan merongrong kepercayaan publik terhadap lembaga dan sistem yang ada.
Menghadapi situasi ini, keberadaan integritas menjadi krusial dalam memerangi KKN. Integritas tidak hanya berkaitan dengan kejujuran pribadi, tetapi juga dengan sistem nilai, tata kelola, dan budaya organisasi yang berintegritas. Perkuatan integritas di semua lapisan masyarakat, terutama di sektor hukum dan sosial, menjadi fondasi penting dalam upaya pemberantasan KKN.
SNIKSOS 2 kali ini bertujuan untuk menjadi platform yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, para akademisi, praktisi, dan pemikir-pemikir hukum serta sosial, guna mendiskusikan gagasan, solusi, dan langkah konkret dalam memperkuat integritas sebagai upaya bersama pemberantasan KKN di Indonesia. Dengan menggali berbagai sudut pandang dan pengalaman, kami berharap acara ini dapat menginspirasi langkah-langkah nyata yang dapat diimplementasikan dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari KKN.
Melalui SNIKSOS 2 ini, kami berharap terciptanya kolaborasi yang erat antara pemangku kepentingan, meningkatnya kesadaran akan pentingnya integritas, dan lahirnya langkah-langkah strategis yang dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan KKN di negeri ini.
Seminar Nasional Ilmu Hukum dan Sosial (Sniksos 2) 2024

